Thursday, April 19, 2012

Syarat bikin IMB

Hadeeuuh.... naon wae sih syarat nyieun IMB teh? cenah mah sebagai berikut:

1. Bukti bayar PBB.
Menurut saya, syarat ini telah melanggar UUD'45 karena seluruh bumi alam dan kekayaan alam lainnya menjadi milik negara. Nah kalo yang punya adalah negara maka yang bayar pajak juga negara dong. Masak kita. huhh...

2. Surat Akte Tanah.
Kalo syarat ini sih lumayan make sense karena di surat ini dijelaskan batas-batas kepemilikan. Sebelah Utara berbatasan dengan Wak Jambrong, Selatan dengan Ceu Mimin, Timur dengan mang Ubed yang ada warung rokoknya.

3. Ijin Persetujuan Tetangga
Syarat yang ini abu-abu ceuk saya mah. Da tanahna tanah uing, rek dikumamahakeun terserah uing. Nanaonan eta tetangga rek mimiluan ngasih ijin. Aya-aya wae.

4. Uang sejumlah luasan bangunan yang akan dibikin.
Aneh bin ajaib. Tugas pemerintah adalah melayani, bukan meras rakyatnya. Gak benar ini. Ganti pemerintah sekarang juga!! Revolusi...Revolusi sampai matiiiii!!. Rakyat bersatu tidak bisa dikalahkan..!! halah...naha jadi siga rek demo gini euy...hehehe

5. Gambar Teknis
Diperlukan gambar teknis dari rumah yang akan dibangun. Tampak depan, tampang samping, potongan melintang depan, potongan melintang samping, denah pondasi, denah plumbing dan sewerage, denah listrik

Okelah sodara-sodara. demikian sekilas dan sekelumit syarat-syarat yang harus disiapkan beserta argumen-argumen behind the story nya. Kalau anda masih bingung juga, don't worry, just call us. Our professional will help and rock and roll.

Merdeka !!

Tuesday, April 17, 2012

Pusssiiinggggg

Pernah kah anda merasa pusing, deg-degan, jantung berdebar lebih kencang, air mata tertahan, napas menderu-deru lebih cepat dari biasanya? Demikianlah yang sering dirasakan oleh beberapa kolega dan teman dekat kami dalam melakukan pengurusan IMB. Bingung entah mau kemana, berapa biayanya, apa yang harus disiapkan?
Sekarang anda tidak perlu khawatir. Tinggal angkat telpon dan hubungi kami. Professional kami akan segera menghubungi anda baik secara off-line maupun online (email, YM, BBM). Anda tinggal ceritakan keluhan anda maka kami yang akan menyelesaikannya.

About Us

Blog ini dibuat dan didirikan oleh beberapa orang yang sangat concern dengan perencanaan dan pembangunan perkotaan, khususnya dalam pembangunan perumahan yang taat asas dan taat peraturan serta tidak mengurangi prinsip-prinsip bisnis dalam pembangunan perumahan.