Berikut ini tips-tips berhubungan dengan arsitek:
1. |
Cek reputasi arsitek dari orang yang mengenal atau merekomendasikannya. Selain itu periksa juga portofolio arsitek tersebut, apakah cocok dengan kebutuhan anda atau tidak. Sebaiknya jangan menyewa arsitek yang hanya mempunyai pengalaman merancang rumah tinggal
untuk merancang bangunan yang kompleks, seperti hotel atau mal.
Kalaupun anda ingin memberikan kesempatan lebih pada arsitek tersebut,
maka pastikan dia mempunyai referensi cukup untuk membuat desain sekelas
dengan yang diinginkan. |
|
2. |
Ada beberapa
arsitek yang mempunyai gaya rancangan khusus, jadi sebaiknya anda
memilih arsitek yang "selaras” dengan selera anda. |
|
3. |
Negosiasikan fee desain
dan lingkup pekerjaan dengan jelas sebelum menyetujui untuk menyewa
arsitek tersebut. Biasanya produk akhir arsitek adalah gambar kerja,
rencana anggaran biaya, rencana kerja dan syarat-syarat, serta hitungan
struktur. |
|
4. |
Jika anda telah
bersepakat untuk bekerja dengan arsitek, jangan ragu-ragu untuk
menyampaikan segala ide di kepala anda, dan berikan arsitek kebebasan
untuk menerjemahkannya. Intensifkan proses diskusi dengan arsitek sampai
dengan tahap pra desain (sampai disetujui denah, tampak, potongan dan
gambar 3 dimensi), karena setelah pra desain disetujui arsitek akan
berkonsentrasi untuk menyelesaikan gambar kerja dan dokumen-dokumen
lain. Jika anda masih banyak mengubah desain pada tahap tersebut, maka
waktu kerja arsitek pun akan bertambah dan kemungkinan anda akan
dikenakan biaya untuk itu. |
|
Untuk berhubungan dengan kontraktor, hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. |
Tidak berbeda
dengan arsitek, periksa reputasi kontraktor. Sebaiknya jangan beri
kontraktor tugas yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Menyewa
kontraktor yang tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan akan
menyebabkan resiko kerugian yang lebih besar dibandingkan risiko salah
memilih arsitek, baik dalam hal waktu maupun biaya. |
|
2. |
Periksa juga latar
belakang keuangan kontraktor. Anda dapat meminta fotokopi rekening bank
kontraktor dan bank guarantee (jaminan bank) jika dirasa diperlukan,
sebagai jaminan kontraktor tidak akan kehabisan dana di tengah
pelaksanaan proyek, karena biasanya periode pembayaran dari pemilik
proyek tidak selalu sama dengan waktu pembayaran kontraktor ke suplier
bahan bangunan atau sub kontraktor. |
|
3. |
Sepakati biaya
proyek keseluruhan di muka (sebelum pelaksanaan), berdasarkan rencana
anggaran biaya yang dibuat oleh arsitek, yang kemudian dinegosiasikan
dengan kontraktor. Sepakati pula siapa yang akan menanggung
risiko-risiko, seperti risiko kenaikan harga, kerusakan bangunan, dan
sebagainya. |
|
4. |
Mintalah
jaminan/garansi dari kontraktor selama jangka waktu tertentu (untuk
rumah tinggal biasanya 3-6 bulan). Segala kerusakan yang terjadi pada
masa jaminan tersebut (kecuali force majeur) menjadi tanggungan
kontraktor. Beberapa arsitek juga menawarkan jasa sebagai kontraktor.
Jasa kombinasi seperti ini dapat menghemat biaya, karena biasanya
penyedia jasa hanya mengambil fee sebagai kontraktor, tanpa fee desain.
Namun hal ini hanya direkomendasikan untuk proyek-proyek yang relatif
sederhana seperti rumah tinggal, dan anda sebaiknya mengenal penyedia
jasa ini dengan baik. |
|
Sekian & selamat bekerjasama dengan arsitek dan kontraktor anda!
SUMBER:
http://archief.ucoz.net/publ/jasa_arsitek/tips_berurusan_dengan_arsitek_dan_kontraktor/17-1-0-45
|
No comments:
Post a Comment